Berstatus Tersangka, Kapan Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor?

Senin, 09 Agustus 2021 – 14:33 WIB
DJ Dinar Candy. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy akan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan pornografi yang menjeratnya.

Kuasa hukun Dinar Candy, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya akan hadir dalam agenda wajib lapor hari ini.

BACA JUGA: Kini Ivan Gunawan Bisa Lebih Tenang

"Iya, Insyaallah hadir," ujar Fachmi saat dihubungi awak media, Senin (9/8).

Namun, dia tak bisa memastikan kapan kliennya itu akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Benarkah Jahe Ampuh Mengatasi Diare?

Pasalnya menurut Fachmi, tak ada jadwal pasti soal wajib lapor tersebut.

"Enggak tahu jam berapa. Enggak pakai jadwal, itu sudah disepakati. Biasanya seminggu dua kali," ucap Fachmi Bachmid.

BACA JUGA: Dinar Candy: Semoga Masyarakat Indonesia Bisa Memaafkan

"Nanti jamnya penyidik enggak sibuk dia datang. Biar jamnya yang pada enggak sibuk," sambungnya.

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Teman Nikita Mirzani itu harus menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler