jpnn.com, JAKARTA - Polres Bogor Kota, Jawa Barat telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Jadi Tersangka, Kasusnya Diusut Polres Bogor
"Pelakunya sudah ditahan," kata Susatyo lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (20/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah menetapkan driver taksi online itu sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Hanya saja, Susatyo tidak memerinci perihal identitas tersangka dan pasal yang diterapkan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Susatyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah membekuk driver taksi online yang memerkosa seorang perawat.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Namun, pelaku melakukan aksinya itu atas dasar suka sama suka.
Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan kasus itu ke Polres Metro Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, lokasi kejadian kasus itu berada di Bogor.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Polda Metro akan melimpahkan ke Bogor karena TKP-nya di Bogor," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama