Bertele-tele, Haris Surahman Dimarahi Hakim Tipikor

Selasa, 16 Oktober 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Kader Partai Golkar, Haris Surahman menjadi saksi di sidang dengan terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/10). Dalam sidang ini, Haris berkali-kali dicecar oleh Majelis Hakim Tipikor. Pasalnya, jawaban Haris bertele-tele dan ia beberapa kali mengaku tak mengerti pertanyaan hakim.

Dalam sidang, Haris memang mengakui bahwa ia menjadi perantara Fahd untuk mengirimkan fee senilai Rp6 miliar kepada Wa Ode Nurhayati. Setiap kali mengirimkan uang itu untuk Wa Ode melalui stafnya Syefa, Haris mengaku ia selalu mengabarkan pada Wa Ode.

"Saya selalu sampaikan bahwa saya sudah mengirimkan uangnya" kata Haris menjawab pertanyaan Hakim.

Hakim langsung menghardik jawaban Haris itu.

"Gimana anda melapor, wong Wa Ode saja bilang dia tidak dilapori ketika dikirim. Siapa yang benar ini," tanya anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu.

"Mungkin saya yang benar, karena saya selalu beritahu. Saya berkata jujur," sambung Haris, meski terdengar sedikit ragu.

"Kapan Anda pernah jujur? Saya tidak tanya kapan jujur atau tidak jujur. Fakta yang saya tanya," kata Pangeran lagi.

Namun, Haris bersikeras bahwa ia sudah melaporkan setiap transaksi keuangan pada Wa Ode. Ia pun mengatakan bahwa setelah mendapat kiriman itu, staf Wa Ode, Syefa selalu mengucapkan terimakasih padanya. Itu berarti di antaranya ketiganya sudah saling paham akan transaksi fee tersebut.

"Bah, mana bisa dia (Syefa) bilang terimakasih sama kau. Dia di sidang ini bersaksi sampai menangis-nangis karena bilang tidak tahu. Mana bisa dia terimakasih, uangnya kan bukan buat dia," kejar Pangeran pada Haris.

Haris pun terdiam karena sudah tak mampu menjawab hardikan hakim asal Medan tersebut.

Seperti yang diketahui, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengalirkan fee untuk Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati melalui perantaraan pengusaha sekaligus kader Golkar, Haris Surahman. Itu dilakukan Fahd, agar Wa Ode Nurhayati meloloskan daerah Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan, Bener Meriah menerima dana DPID tahun anggaran 2011.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 47.622 Honorer K1 Tunggu Penetapan Formasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler