jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang pimpian MPR RI pada, Selasa (4/5).
Rombongan PABPDSI dipimpin ketuanya Fery Radiansyah menyampaikan perkembangan kepengurusan organisasi dan rencana ke depannya serta permasalahan yang dihadapi.
BACA JUGA: Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Masyarakat
Menurut Fery, kepengurusan PABPDSI sudah meliputi 25 provinsi dan akan menyelenggarakan rapat kerja nasional (Rakernas) yang dilaksanakan pada Juni 2021.
Fadel sangat mendukung program yang direncanakan PABPDSI.
BACA JUGA: Doni Monardo: Kebijakan Larangan Mudik Pilihan yang Sangat Strategis
Menurutnya keberadaan organisasi ini merupakan tahapan menuju good governance desa yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.
Good governance Desa juga menjadi kunci utama pembangunan desa.
BACA JUGA: Menjelang Larangan Mudik, Sebegini Harga Tiket Bus Jakarta-Jawa Tengah
“Menyangkut (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) ini saya ikut terlibat dalam mempersiapkannya. Pada saat itu kita spesifik membahas mengenai desa. Itu merupakan embrio yang akhirnya, pada saat saya menjadi Ketua Komisi XI DPR RI, lahirlah Dana Desa,” katanya.
Menurutnya, dana desa lahir karena pengalamannya menjadi Gubernur Gorontalo.
“Saya merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa. Tetapi ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan. Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa kita perlu mengatur adanya dana desa,” tuturnya.
Menurutnya, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan perdayaan masyarakat.
Perdayaan masyarakat merupakan kuncinya.
“Karena kita ingin perdayaan masyarakat itu yang bermuara terutama di desa. Tanpa ada perdayaan masyarakat, tidak ada guna kita menyelenggarakan pemerintahan desa,” katanya.
Karena itu Fadel berharap, saat rakernas PABPDSI nanti ada pembahasan khusus mengenai perberdayaan masyarakat desa sehingga keberadaan pemerintahan desa lebih bermanfaat dan terasa keberadaannya bagi kepentingan rakyat.
Fadel lantas bercerita pengalamanannya saat menjadi Gubernur Gorontalo dalam memberdayakan masyarakat desa.
Saat itu dia mengeluarkan kebijakan bernama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“Saya mengatur TKD ini untuk kepentingan camat dan desa, terutama di desa. Kepala desa-kepala desa saya panggil dan kumpulkan lalu dibuat kriteria,” katanya.
Setelah itu kepala desa diberikan tunjangan berdasarkan kriteria pencapaiannya untuk mendorong semangatnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi