Berutang Rp 1,1 M, Mahasiswa Diculik

Selasa, 06 Juli 2010 – 09:22 WIB
 JAKARTA-Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus 7 pria penagih utang (debt collector) yang diduga kuat menculik dan menyekap seorang mahasiswa berinisial CLV, 22, di sebuah kamar hotelKorban diculik lantaran dituding tidak membayar utangnya dalam taruhan judi bola pertandingan piala dunia dan judi bacarat Rp 1,1 miliar.
     
Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rivai, mengatakan awalnya korban ’dijemput’ 7 pelaku di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat, lalu dibawa ke salah satu hotel di Pulomas, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/7) malam lalu

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Beruntung, korban memberitahukan keluarganya kalau ada sekelompok penagih utang yang tengah memburunya.
 
Maka saat menjelang korban sedang digiring ke sebuah hotel di kawasan Pulomas itu, dia langsung mengabarkan keluarganya yang langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya
Polisi lantas melacak jejak korban dengan menanyai pegawai hotel di Mangga Dua tersebut

BACA JUGA: Ratusan Tabung Elpiji Rusak Disita

Dari sana diketahui kalau korban dibawa ke sebuah hotel di Pulomas.
 
”Korban dapat kami bebaskan, Senin (5/7) pagi dalam keadaan sehat, termasuk mengamankan 7 pelaku yang kami sangkakan melakukan penculikan,” ujar Rivai juga
Sementara itu, kepada penyidik pelaku mengaku kalau mereka menyekap korban atas suruhan seseorang berinisial RIC lantaran tidak membayarkan utang judi bola pada piala dunia dan bacarat Rp 1,1 miliar

BACA JUGA: Telanjangi Kakek, Rampok Bawa Kabur Rp 7 juta



Namun keterangan pelaku dibantah korban yang mengatakan utang judinya tidak sebesar ituDia mengatakan, diancam akan dibunuh para pelaku jika tidak dapat melunasi utang-utangnya kepada RIC”Para pelaku termasuk RIC masih terus diperiksa untuk mengungkap motif lainnya terkait penculikan ini,” tukas Rivai juga

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Escudo warna hijau bernopol B 2678 BB yang diduga digunakan untuk menculik korban, dua ponsel (telepon selular, Red) satu parang dan satu pisau lipat yang digunakan untuk mengancam korban(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Curat Mendominasi Kejahatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler