Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rivai, mengatakan awalnya korban ’dijemput’ 7 pelaku di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat, lalu dibawa ke salah satu hotel di Pulomas, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/7) malam lalu
BACA JUGA: Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi
Beruntung, korban memberitahukan keluarganya kalau ada sekelompok penagih utang yang tengah memburunya.Maka saat menjelang korban sedang digiring ke sebuah hotel di kawasan Pulomas itu, dia langsung mengabarkan keluarganya yang langsung ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya
BACA JUGA: Ratusan Tabung Elpiji Rusak Disita
Dari sana diketahui kalau korban dibawa ke sebuah hotel di Pulomas.”Korban dapat kami bebaskan, Senin (5/7) pagi dalam keadaan sehat, termasuk mengamankan 7 pelaku yang kami sangkakan melakukan penculikan,” ujar Rivai juga
BACA JUGA: Telanjangi Kakek, Rampok Bawa Kabur Rp 7 juta
Namun keterangan pelaku dibantah korban yang mengatakan utang judinya tidak sebesar ituDia mengatakan, diancam akan dibunuh para pelaku jika tidak dapat melunasi utang-utangnya kepada RIC”Para pelaku termasuk RIC masih terus diperiksa untuk mengungkap motif lainnya terkait penculikan ini,” tukas Rivai juga
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Escudo warna hijau bernopol B 2678 BB yang diduga digunakan untuk menculik korban, dua ponsel (telepon selular, Red) satu parang dan satu pisau lipat yang digunakan untuk mengancam korban(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Curat Mendominasi Kejahatan
Redaktur : Tim Redaksi