Besok, 1.053 peserta CPNS Ikut SKB

Selasa, 04 Desember 2018 – 13:08 WIB
CPNS 2018. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 1.053 peserta CPNS bakal menjalani seleksi kemampuan bidang (SKB). Ujian tersebut dilaksanakan selama dua hari.

Yakni, pada 5-6 Desember. Kabid Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo Hapy Setyaningtyas menyatakan, BKD sudah menginformasikan peserta yang bisa mengikuti tes SKB.

BACA JUGA: 1.058 Pelamar CPNS Punya Peluang Lagi

Dari 6.700 pelamar CPNS, 1.053 di antaranya berhak mengikuti ujian tahap kedua tersebut. ''Pengumuman peserta sudah bisa dilihat di website BKD,'' ucapnya.

Ada dua kelompok peserta yang bisa mengikuti SKB. Pertama, peserta yang memenuhi passing grade seleksi kemampuan dasar (SKD). Jumlahnya mencapai 355 orang.

BACA JUGA: Peserta SKB Dua Kali Formasi, Mulai 7 Desember

Kedua, peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD, tetapi nilai kumulatifnya mencapai 255. Jumlahnya mencapai 704 orang.

Hapy menjelaskan, peserta harus cermat dalam melihat pengumuman di website. Sebab, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade SKD bisa mengikuti SKB.

BACA JUGA: SKB Tes CPNS 2018 Jatim Dibagi Tiga Zonasi

Hal tersebut bergantung kuota formasi yang tersedia. Misalnya, formasi guru membutuhkan tiga orang. Yang lulus enam orang.

''Yang diambil tiga peringkat terbaik,'' paparnya.

Dia menambahkan, peserta yang memenuhi ambang batas SKD dan dinyatakan bisa mengikuti SKB diberi kode P1/L. Peserta yang tidak lulus SKD, tetapi masih bisa melanjutkan tes SKB diberi kode P2/L.

Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih menjelaskan bahwa ujian SKB dilangsungkan di gedung BKD.

Satu jam sebelum tes, peserta harus berada di kantor BKD. Tujuannya, melakukan registrasi.

Sama seperti tes SKD, ujian SKB menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Peserta tidak perlu membawa alat tulis dan buku. ''Sebab, soal dikerjakan dengan komputer,'' paparnya. (aph/c15/ai/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan sih Nama - nama Peserta SKB Tes CPNS Diumumkan?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler