Besok Bareskrim Garap Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Senin, 03 Agustus 2020 – 20:22 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: Instagram/ngopibareng

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini adalah perdana dilakukan setelah Anita dijadikan tersangka oleh penyidik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Hal Mistis Apa di Istana? Calon Kapolri Jenderal Bintang Dua, Oh Jaksa Pinangki

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Anita sudah diberikan.

“Sesuai rencana, yang bersangkutan dipanggil penyidik sebagai tersangka pada 4 Agustus 2020,” kata Awi Setiyono.

BACA JUGA: Ini Foto-Foto Jaksa Cantik Pinangki Sirna dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking

Namun, Awi tidak memerinci terkait pemeriksaan yang akan dilakukan pada Selasa, 4 Agutus 2020.

Awi hanya memastikan, ini adalah pemeriksaan perdana di kasus yang juga menjerat Brigjen Prasetijo Utomo itu.

BACA JUGA: Ini Daftar 6 Orang yang Apes Terseret Kasus Djoko Tjandra, dari Lurah sampai Jaksa

“Jadi tunggu perkembangannya besok (datang atau tidak),” tambah Awi.

Diketahui, Anita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kliennya, Djoko Tjandra.

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, yang disangkakan pasal 263 (2) dan pasal 223 KUHP.

Anita diduga telah bekerja sama dengan Brigjen Prasetijo dalam usaha menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra yang dipakai berangkat dari Jakarta ke Pontianak. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler