jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak mempersulit masyarakat kecil mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Mulyanto berharap ada mekanisme yang tepat agar kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi BBM, seperti petani, nelayan dan pelaku UMK, tetap bisa terlayani dengan baik.
BACA JUGA: Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran
"Dalam kondisi sekarang saja keluhan dari mereka masih sering terdengar. Apalagi nanti kalau pembatasan BBM tersebut benar-benar dilaksanakan dengan metode aplikasi yang rumit," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (31/7).
Dia mengaku secara prinsip setuju kebijakan pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran. Mengingat anggaran Pemerintah saat ini terbatas karena tekanan harga migas dunia. Terlebih lagi memang sudah sepantasnya negara tidak mensubsidi BBM untuk mobil dan motor mewah.
BACA JUGA: Kendaraan Keluaran Terbaru, Termasuk LCGC Tidak Dirancang untuk BBM RON Rendah
Namun demikian, dalam implementasinya jangan sampai kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, serta pelaku UMK tidak dibebankan lagi dengan tata-cara pembelian BBM yang sulit.
Selain itu, politikus PKS itu tidak sepakat apabila pembatasan BBM bersubsidi dilakuan berdasarkan kriteria cc, tahun produksi atau kombinasi dari keduanya.
"Karena orang yang mampu membeli mobil tentunya tidak dapat dikategorikan miskin," ucap Mulyanto.
Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjawab isu perihal larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bagi kendaraan roda empat yang masuk dalam kriteria pelarangan 1 Agustus 2022. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul