jpnn.com - CHEF Aiko menyatakan kesiapannya menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/11) besok.
Aiko tak sendiri, ia akan didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti. Kedatangannya besok ke Polda untuk memenuhi panggilan dari subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk melakukan BAP.
BACA JUGA: Indra Bekti Penginnya Anak Laki-Laki
“Iya rencananya besok ke Polda. Untuk di BAP,” ujar Krisna di kawasan Tndean, Jakarta, Selasa (29/11).
Aiko sebelumnya telah melaporkan Robby Abbas karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Lihat Tuh, Anggun Genggam Erat Tangan Ahok
Wanita yang pernah dekat dengan Saipul Jamil ini juga mengaku mengalami kerugian materil dan non-materil.
“Kami laporkan dengan pasal pencemaran nama baik, kemudian ada pakai UU ITE. Ancaman hukumannya lima sampai enam tahun penjara,” katanya.(zul/ps/chi/jpnn)
BACA JUGA: Sensasi Emily Ratajkowski Membagikan 71 Foto tanpa Busana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Saputra Kangen Berat si Kembar
Redaktur : Tim Redaksi