jpnn.com - SURABAYA - Venna Melinda diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Kasus ini tengah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda. “Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Heboh Kasus KDRT Venna Melinda, Elma Theana: Enggak Sangka, Kok...
Pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik merasa pemeriksaan awal terhadap Venna Melinda belum cukup.
“Jadi, kami lakukan pemeriksaan tambahan besok, karena kemarin belum cukup,” ungkapnya.
BACA JUGA: Darah di Hidung Venna Melinda Lantaran Kepala Ferry Irawan
Sementara itu, Dirmanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda seusai mendapat KDRT.
"Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana, karena yang bersangkutan (Venna) sempat ke dokter dengan hidung terluka. Sekrang lagi diperiksa," ujarnya.
BACA JUGA: Posisi Venna Melinda Telentang, Berteriak, Darah Berceceran di Selimut jadi Bukti KDRT
Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Kombes Dirmanto mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT.
"Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1).
"Terlapor Senin itu, kan, pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf," pungkas Kombes Dirmanto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi