jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono dipastikan akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihak telah berkoordinasi dengan pihak RSKO.
BACA JUGA: Widi Mulia Ungkap Kondisi Anak-anak Sejak Dwi Sasono Ditahan
Rencananya, suami Widi Mulia itu akan dilimpahkan ke RSKO esok hari, Selasa (9/6) pagi, sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak RSKO untuk menerima saudara DS, dan dilakukan pengobatan rehabilitasi," kata Vivick Tjangkung, Senin (8/6).
BACA JUGA: Bukan Widi Mulia, Baru Orang Ini yang Menjenguk Dwi Sasono
Diketahui, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari.
BACA JUGA: Widi Mulia Akhirnya Buka Suara Soal Penangkapan Dwi Sasono
Pemain sitkom Tetangga Gitu Sih ini dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Dalam keterangannya kepada polisi, Dwi Sasono mengaku menggunakan barang haram itu sudah lama. Dia juga menegaskan bahwa dirinya sebagai korban, bukan pengedar narkoba. (mg7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh