PALEMBANG - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya, gaji ke-13 sudah siap dibayar Senin (1/7) besok.
Pembayaran sesuai dengan PP 48/2013 dan PMK : 92/PMK.05/2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang. Hoyin R. SE mengatakan, aplikasi sistem pembayaran gaji tambahan atau surat perintah transfer (SPT) sudah ini dibuat PT Taspen (Persero). Dananya sudah siap termasuk aplikasi pembayarannya dan tinggal dibayarkan saja.
”Senin (besok) bendahara setiap SKPD tinggal mengajukan SPM (surat perintah membayar) untuk proses SP2D (surat perintah pencairan dana),” kata Hoyin seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Group), Minggu (30/6).
Gaji ke-13 tahun ini tanpa potongan iuran wajib pegawai 10 persen, askes, PFK Bulog, Taperum, sewa rumah dan hutang lain-lain. PNS hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh). (yun/afi)
Pembayaran sesuai dengan PP 48/2013 dan PMK : 92/PMK.05/2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang. Hoyin R. SE mengatakan, aplikasi sistem pembayaran gaji tambahan atau surat perintah transfer (SPT) sudah ini dibuat PT Taspen (Persero). Dananya sudah siap termasuk aplikasi pembayarannya dan tinggal dibayarkan saja.
”Senin (besok) bendahara setiap SKPD tinggal mengajukan SPM (surat perintah membayar) untuk proses SP2D (surat perintah pencairan dana),” kata Hoyin seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Group), Minggu (30/6).
Gaji ke-13 tahun ini tanpa potongan iuran wajib pegawai 10 persen, askes, PFK Bulog, Taperum, sewa rumah dan hutang lain-lain. PNS hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh). (yun/afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik Motor Ber-HP, Dilindas Truk
Redaktur : Tim Redaksi