jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirimkan surat teguran kepada RCTI yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Wakil Ketua sekaligus anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan dari televisi tersebut.
BACA JUGA: Acara Lamaran Berjalan Lancar, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Lega
"Senin, kami melakukan pemanggilan (stasiun televisi, red)," kata Mulyo kepada awak media, Sabtu (13/3).
Mulyo menegaskan, KPI tidak mau penayangan tersebut sekadar gimik marketing untuk menaikkan rating.
BACA JUGA: Resmi Melamar Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Hati Aku Bergejolak
KPI juga perlu melihat bukti tayang agar tidak salah dalam melakukan tindakan ke depan.
Selain itu, KPI akan memberikan sanksi kepada stasiun televisi tersebut apabila tayangan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang siginifikan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mayangsari Bicara soal Perselingkuhan, Dewi Perssik Beri Peringatan
"Kan perintah undang-undang begitu," ujar Mulyo.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Acara lamaran tersebut disiarkan secara langsung selama kurang lebih empat jam mumail pukul 13.00 WIB. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh