Besok KPK Periksa Tiga Saksi Miranda

Senin, 16 April 2012 – 17:27 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (Selasa (17/4) akan memeriksa tiga saksi perdana untuk tersangka Miranda S Gultom (MSG) dalam kasus skandal suap cek pelawat.

Ketiga saksi itu adalah Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Ari Malangjudo. "Besok kita jadwalkan pemeriksaan saksi terkait penyidikan KPK dengan tersangka MSG," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (16/4) di kantor KPK.

Sebagaimana diketahui, Miranda Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat. Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia itu disangka bersama-sama dengan Nunun Nurbaetie, menyogok para anggota DPR.

KPK mengklaim punya bukti kuat tentang keterlibatan Miranda.(Fat/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS 2012 Dimulai Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler