JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (11/5) besok akan mengumumkan dan menetapkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang lolos untuk bersaing pada Pemilukada DKI 2012. Waktu pengumuman itu sesuai jadwal kerja KPU DKI yang menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan tanggal 10-11 Mei 2012.
"Pengumumannya tanggal 11 Mei, habis sholat Jumat di sini (kantor KPU DKI)," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU DKI, Jamaluddin F.Hasyim kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/5). Pengumuman tersebut akan dilangsungkan di kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.
Menurut Jamal, tidak akan ada pengamanan ekstra pada acara pengumuman penetapan pasangan calon. Pasalnya, acara pengumuman hanya akan dihadiri oleh tim sukses para bakal calon. "Seperti biasa saja, kan hanya tim suksesnya yang datang," imbuh Jamal.
Jamaluddin menambahkan, anggota KPU DKI akan melakukan rapat pleno sebelum memutuskan pasangan calon yang lolos untuk mengikuti pemilukada 2012. Rapat pleno rencananya akan digelar Kamis besok (10/5). Keputusan KPU DKI mengacu hasil verifikasi atas persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon.
Keputusan KPU DKI akan menentukan nasib enam kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam meraih kursi DKI 1 dan DKI 2. eenamnya yakni Joko Widodo-Basuki T.Purnama (Jokowi-Ahok), Alex Noerdin-Nono Sampono, Hidayat Nurwahid-Didik J.Rachbini, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli,Faisal Basri-Biem Benyamin, Hendarji Supandji-Riza Patria. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar-Ical Tak Sepakat, Friksi di Golkar Makin Kuat
Redaktur : Tim Redaksi