jpnn.com, JAKARTA - Aktor Kriss Hatta tak terima Nikita Mirzani mengunggah surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka melalui Instagram story miliknya.
Melalui kuasa hukumnya, Kriss Hatta berencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, besok Senin (12/11).
BACA JUGA: Kriss Hatta Dikabarkan jadi Tersangka, ini Kata Pengacara
Menurut kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, surat tersebut tidak seharusnya disebar luaskan karena bersifat rahasia.
BACA JUGA: Kriss Hatta Sudah Ditetapkan jadi Tersangka?
"Kami akan melaporkan Nikita Mirzani karena telah menyebarluaskan dokumen yang bersifat rahasia negara. Siapapun orangnya tidak berhak menyebarkan, kecuali pihak berwajib," ujar Indra Tarigan saat dihubungi awak media, Minggu (11/11).
Indra menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak berhak untuk menyebarkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (Sp2hp) yang menetapkan Kriss Hatta sebagai tersangka tertanggal 9 November 2018 atas laporan Hilda Vitria.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sudah di Talak 3, Ini Respons Billy Syahputra
"Nikita Mirzani bukan siapa-siapa, dia tidak punya kapasitas apapun untuk masalah klien kami," tegas Indra.
Untuk itu, kata Indra, jalur hukum menjadi jalan terbaik agar istri Dipo Latief itu tidak ikut campur masalah orang lain.
"Dia bukan polisi, dia juga bukan pelapor tapi malah ikut menyebarluaskan," tandasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendadak Jual Mobil, Billy Syahputra Krisis Keuangan?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh