Besok, Menag Umumkan Tatanan Normal Baru Tempat Ibadah

Kamis, 28 Mei 2020 – 18:54 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan tatanan normal baru (new normal) di tempat ibadah pada Jumat (29/5) yang arahnya memfungsikan kembali tempat umat untuk beribadah.

"Rencana kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan salat Jumat," kata Menag kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).

BACA JUGA: Wah, Penumpang KRL Nantinya Dilarang Bicara dan Telepon

Dia mengatakan pengumuman pada Jumat sore itu agar ada kesiapan setiap pihak melaksanakan Jumatan pada pekan berikutnya sehingga tidak ada efek buru-buru menyesuaikan kebijakan baru.

"Kalau Jumat sore kami umumkan masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan ini kebijakan yang cukup adil," katanya.

BACA JUGA: Update Corona 28 Mei: Penambahan Pasien Covid-19 di Jakarta Didominasi Pekerja dari Luar Negeri

Persoalan relaksasi tempat ibadah, kata dia, sudah dipaparkan kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi juga meminta Menag agar menginformasikan hal tersebut kepada media.

Fachrul mengatakan kewenangan relaksasi diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan agar lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.

BACA JUGA: Update Corona 28 Mei: Penambahan Pasien Positif Masih Tinggi, Jawa Timur Urutan Pertama

"Kewenangan itu kami berikan sampai dengan tingkat camat untuk memutuskan," kata dia menjelaskan keluhan kecamatan yang sejatinya zonanya jauh dari kabupaten.

"Kami berpikir mungkin yang adil kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat, sesuai tingkat level rumah ibadahnya sehingga camat bisa meliat ke desa. Desa tertentu yang tidak ada sama sekali meskipun di kabupatennya memang tinggi, tapi di tingkat kecamatannya tidak, sehingga dia bisa ambil kebijakan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler