Besok Polisi Garap Munarman FPI di Kasus Penyekapan Ninoy Karundeng

Selasa, 08 Oktober 2019 – 15:30 WIB
Munarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pemanggilan terhadap Munarman karena ada tersangka yang menyebut nama mantan ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dalam penganiayaan terhadap Ninoy.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi Tersangka

"Besok Rabu Pak Munarwan akan dimintai keterangan," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10

Tersangka yang menyebut nama Munarman adalah S, sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di Masjid Al-Falaah itu pula Ninoy disekap.

BACA JUGA: Detik-detik Ninoy Karundeng Diculik, Dihajar, Diinterogasi dengan Kata-kata Mengerikan

S setelah menganiaya Ninoy lantas melapor ke Munarman. Selanjutnya, Munarman memerintahkan S menghapus rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di Masjid Al-Faalah.

Selain itu, Munarman diduga mewanti-wanti S tidak menyerahkan data ataupun rekaman CCTV kepada keplisian.  Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan 13 orang tersangka termasuk Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar.(cuy/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler