jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Polisi akan memeriksa Nasir besok (17/1) terkait laporannya karena merasa menjadi korban fitnah lantaran dituduh sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sudah ada surat panggilan pemeriksaan untuk Nasir. Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nasir akan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Ada Rp 1,29 T Dana Riset, Daftar Penerimanya Didominasi PTN
“Rencananya kami akan memeriksa Pak Menteri, Rabu (17/1) besok," ujar kata Argo, Selasa (16/1).
Namun, mantan Kapolres Nunukan ini belum memastikan apakah Nasir bisa memenuhi panggilan itu atau tidak. Sebab, sejauh ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Nasir untuk pemeriksaan besok.
BACA JUGA: Ada Korban Yang Tertimpa Teman Sendiri di BEI.
“Kalau pastinya belum tahu. Kami akan cek dulu apakah pak menteri bisa hadir atau tidak," tambah dia.
Sebelumnya Nasir melalui Kepala Bagian Advokasi Biro Hukum dan Organisasi Kemristekdikti Polaris Siregar pada 9 Januari lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Nasir mengaku menerima pesan singkat dari nomor yang tak dikenalnya. Isi pesannya menyebut mantan rektor Universitas Diponegoro itu sebagai keturunan anggota PKI.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Nasir: Jadi Pejabat Jangan Sok Merasa Atasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKI Mustahil Hidup Lagi, Masyarakat Tetap Harus Hati-Hati
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan