jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6).
Djarot akan dilantik untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya telah mengundurkan diri, setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Personel Dinkes Siaga di 18 Posko Selama Arus Mudik Lebaran
“Keputusan Presiden (Keppres) diserahkan besok (Kamis,red) saat pelantikan (Djarot,red) di Istana,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono di Jakarta, Rabu (14/6).
Menurut Sumarsono, Keppres juga memuat keputusan terkait pemberhentian Ahok. Dengan begitu Djarot akan menjabat hingga nantinya pasangan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik pada Oktober mendatang.
BACA JUGA: Djarot Minta Kendaraan Umum Arus Mudik dan Balik Laik Jalan
"Ini pelantikannya sendiri, tidak ikut dengan daerah lain (pasangan gubernur terpilih hasil Pilkada 2017,red)," ucapnya.
Sumarsono berharap Djarot bisa menyelesaikan program-program Pemerintah Provinsi DKI Periode 2012-2017, untuk melancarkan masa transisi ke pemerintahan baru.
BACA JUGA: Djarot: Bukan Melarang tapi Lebih Baik Takbiran di Masjid
"Perencanaan anggaran 2018 harus disinkronkan dengan program Anis-Sandi,” pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Negara Harus Hadir Menyejahterakan Petani
Redaktur & Reporter : Ken Girsang