BG Menang, Jokowi Ikut Senang

Senin, 16 Februari 2015 – 22:26 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti utama dari The Jokowi Institute, Junaidi mengatakan dari segi politik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut senang karena diuntungkan oleh putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang mengabulkan sebagian permohonan pihak pemohon Komjen Budi Gunawan (BG).

"Putusan praperadilan tersebut menguntungkan Presiden Jokowi, sebab semenjak BG jadi tersangka, berbagai spekulasi muncul yang intinya menyulitkan posisi Jokowi. Maju kena, mundur kena dan diam pun kena," kata Junaidi, Senin (16/2).

BACA JUGA: Protes PBB tak Berpengaruh, Duo Bali Nine Tetap Didor

Sebagai pemimpin di negara demokrasi lanjutnya, Presiden Jokowi pasti tidak akan melarang berbagai opini setelah adanya putusan praperadilan tersebut. Bahkan menurut Junaidi, pro dan kontra menyusul putusan tersebut akan semakin bertebaran.

"Tapi sebagai Presiden, Jokowi pasti berpegang kepada putusan hukum yang sudah ada dan tidak akan terjebak dengan pertikaian opini yang akan terus berkembang," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Diminta jadikan Putusan Praperadilan Sebagai Pelajaran

Junaidi menambahkan, keputusan pengadilan adalah instrumen negara untuk menyelesaikan satu masalah dan mengikat pihak-pihak terkait. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Coba Tebak! Siapa Menteri Paling Populer di Twitter?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim: Anda Lihat kan Jajaran Polda Sujud Syukur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler