jpnn.com - JAKARTA - Bharada E akan menjalani konseling rohani di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8).
Dia akan didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy.
BACA JUGA: Ronny Talapessy kepada Deolipa Yumara: Saya dan Bharada E Siap Hadapi Gugatan
"Agenda saya dengan klien saya Bharada E adalah konseling rohani,” kata Ronny di Bareskrim Polri, Sabtu (20/8).
Dia menegaskan bahwa bimbingan konseling itu atas permintaan dari Bhadara E.
BACA JUGA: Ada Rapat Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis, Ferdy Sambo Marah
Oleh karena itu, hari ini akan diadakan bimbingan rohani untuk kliennya.
"Kemarin ada konseling psikologi, kemudian hari ini adalah konseling rohani,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polri Beber Peran 6 Perwira yang Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkap bahwa Bharada E dalam kondisi sehat setelah menjalani bimbingan psikologi.
“Kami mohon dukungan dari publik sehingga Bharada E tetap stabil, sehat, siap untuk menjalani persidangan," kata Ronny Talapessy.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Bharada E, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka.
Terbaru, penyidik juga telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus itu.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuma mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama