Bharada E Sudah Nyaman, Bisa Bercanda dan Tertawa

Minggu, 14 Agustus 2022 – 22:28 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat bertemu di Bareskrim Polri, Jumat (12/8).

Edwin menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan.

BACA JUGA: Deolipa Tidak Mau Disebut Mantan Pengacara Bharada E, Ini Alasannya

"Tidak tampak tertekan. Kami ajak bercanda, bisa tertawa dia (Bharada E)," kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (14/8).

Edwin juga menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA: Soal Pernyataan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Merespons, Tegas

"Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur," lanjutnya. 

Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Deolipa Anggap Pengacara Baru Bharada E Kurang Beretika, Bakal Laporkan ke Asosiasi 

"Tidak. Kami juga tidak bertanya," ujarnya.

Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri.

“Sore ini pimpinan memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E (Richard Eliezer)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).

Dia mengatakan perlindungan darurat diberikan sembari menunggu hasil Rapat Paripurna LSPK untuk menentukan permohonan justice collaborator dari Bharada E.

"Jadi, kami memberikan perlindungan darurat. Kalau ada apa-apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," tegasnya. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler