BI Akan Atur Tarif Penarikan Uang ATM

Biaya Dianggap Terlalu Tinggi

Selasa, 16 September 2014 – 07:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana mengatur tarif penarikan uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal ini menyusul rencana kenaikan biaya administrasi di jaringan ATM bersama dan ATM Prima. Otoritas pengatur dan pengawas sistem pembayaran itu menilai penetapan biaya administrasi di ATM terlalu tinggi.

BACA JUGA: Apersi Kejar Target Bangun 25 Ribu Rumah Subsidi di Jatim

"Iya, bank itu ketinggian ngasih biaya tarif itu," ungkap Deputi Gubernur BI Ronald Waas, saat ditemui di Gedung DPR, kemarin (15/9).

Lantaran itu, menurut Ronald, pihaknya akan mengatur biaya transaksi di ATM seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara seperti Australia. "Kami ingin biaya ini tidak memberatkan konsumen. Harus transparansi dengan biaya merek," paparnya.

BACA JUGA: Batasi Saham Asing di Perkebunan

Sebelumnya, kelompok perbankan yang tergabung dalam penggunaan anjungan tunai mandiri bersama dan ATM Prima akan menaikkan biaya administrasi pada 1 Oktober mendatang. Kenaikan tersebut mencapai 50 persen dari biaya sebelumnya, yaitu dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500.  

Namun demikian, Ronald enggan berpendapat dengan nominal kenaikan biaya tersebut. "Yang jelas kami akan mengaturnya. Untuk waktunya masih kami bahas di internal BI," terangnya.

BACA JUGA: OJK Usul Perketat Asing di Asuransi

Di sisi lain, Group Head Electronic Banking Group Mandiri Rahmat Broto Triaji menerangkan penyebab kenaikan biaya administrasi tersebut lebih dikarenakan untuk menutup kenaikan biaya operasional dan pengadaan ATM.

Ia memilsalkan, jika harga ATM mencapai Rp 70 juta per unit, pihaknya telah menggelontorkan biaya mencapai Rp 21 miliar karena memiliki 3.000 ATM. Belum lagi, tambahnya, biaya pemeliharaan ATM per bulannya rata-rata mencapai Rp 15 juta.

"Kenaikan biaya administrasi di ATM bersama ini wajar. Karena tujuh tahun terakhir belum ada kenaikan. Belum lagi, bank juga perlu investasi dan perbaikan operasional," paparnya.

Namun demikian, ia mengakui, ada pembagian antara pemilik ATM dan bank yang menjadi tujuan transaksi. Sayang, ia enggan menyebutkan berapa persentasenya.

"Kalau pembagian jelas teknis sekali. Misalnya yang punya ATM dapat berapa, yang dituju berapa persen. itu sudah ada ketetapannya" jelasnya. (gal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Tolak Pemindahan Pelabuhan Merak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler