BI Larang Bank Mendebet Tanpa Persetujuan Nasabah

Rabu, 23 April 2014 – 21:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, angkat bicara terkait kasus nasabah Bank Central Asia (BCA), Ju Tian, yang kecewa setelah salah seorang oknum bank mengambil uang dari rekeningnya tanpa permisi, meski disebut untuk membayar tunggakan kartu kredit.

“Pihak bank tidak boleh mendebet (mengambil uang) rekening nasabah tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan. Walau pun itu untuk membayar kartu kredit,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/4).

BACA JUGA: Tunda Akuisisi BTN-Mandiri, SBY Minta Karyawan BTN Kembali Kerja

Aturan tersebut menurutnya telah sangat jelas dalam sistem perbankan untuk melindungi konsumen. Karena itu jika nasabah merasa telah dirugikan, dapat menggugat bank yang bersangkutan ke pengadilan.

“Kecuali kalau memang dalam aplikasi kartu kredit tercantum bahwa nasabah bersedia di debet rekeningnya untuk membayar tagihan kartu kredit,” katanya.

BACA JUGA: Akuisisi Ditunda, Serikat Pekerja BTN Gelar Pesta

Selain dapat menggugat, kata Tirta, Ju Tian juga dapat menempuh mengadukan kasus yang dialaminya ke Bank Indonesia.

“Kami ada program perlindungan konsumen untuk jasa sistem pembayaran, termasuk kartu kredit. Bisa telepon ke call centre BI nomor 500131,” katanya.

BACA JUGA: Akuisisi BTN-Mandiri Ditunda, Ini Komentar Dahlan Iskan

Peristiwa yang dialami warga Jalan Cipto Kecamatan Kisaran Barat, Ju Tian, bermula saat yang bersangkutan diketahui memiliki tunggakan kartu kredit sebesar Rp 62 juta.

Menurut pria yang mengaku sudah menjadi nasabah BCA sejak sepuluh tahun terakhir ini, dalam sistem pembayaran, utang harus dibayar saat jatuh tempo sekaligus. Sistem baginya sangat memberatkan, sehingga kemudian atas permintaannya, sistem diubah oleh Wakil Pimpinan BCA yang saat itu masih dijabat Lili Komal. “Saya jadi bayar utang 10 persen dari nilai pinjaman setiap bulan,” katanya.

Dengan perubahan sistem ini, Ju Tian mengaku sedikit terbantu. Namun sekitar Maret 2014 lalu, tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan, pihak bank secara sepihak kembali mengubah sistem pembayaran.

“Saya setiap bulan membayar Rp6 juta, 10 persen dari utang saya. Tapi tiba-tiba tanpa izin, pihak bank mengambil uang dari rekening koran dan tabungan saya. Anehnya, uang yang diambil melebihi setoran saya setiap bulan,” keluhnya.

Mengetahui keganjilan itu, ia berinisiatif menghubungi Customer Service (CS) dan Marketing BCA, untuk menanyakan mengapa uang di tabungannya diambil tanpa izin. Tetapi jawaban dari pihak BCA membuatnya kecewa.

“Saudara yang bayar lebih,” kata Ju Tian menirukan ucapan marketing bank.

Ju Tian kemudian menyampaikan masalah yang ia hadapi kepada pimpinan BCA Asahan, Amri Lukman. Bukannya menegur, Amri malah membela pegawainya.

“Mana mungkin anggota saya mengambil uangmu,” kata Amri dengan nada tinggi sebagaimana ditirukan Ju Tian.

Setelah mendengar penjelasan dari pimpinan BCA Asahan, dia menghubungi CS BCA Asahan untuk mempertegas CS itulah yang mengambil uangnya dari rekening. Saat itu CS bank memberikan jawaban, uang itu sudah dikembalikan sebesar Rp231.305.00.

“Bukan soal nilainya. Tapi hal seperti ini bisa saja terjadi terhadap nasabah lain,” tukasnya.

Pimpinan BCA Asahan Amri Lukman saat dihubungi, mengaku permasalahan itu hanya salah komunikasi. Pihaknya, kata Amri, sudah mengembalikan uang nasabah ke rekeningnya. “Itu hanya salah komunikasi,” katanya.

Dia menambahkan, pegawai yang mengambil uang itu juga sudah diproses sesuai aturan internal bank.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akuisisi BTN-Mandiri Ditunda Hingga Situasi Kondusif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler