jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja merespons kenaikan suku bunga Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 75 basis poin (bps).
Seperti diketahui, BI kembali menaikkan suku bunga menjadi 4,75 persen.
BACA JUGA: Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini
“Ini sesuai dengan ekspektasi pasar bahwa BI akan menyesuaikan untuk menjaga rupiah yang mungkin akan terdepresiasi tapi lebih baik dibandingkan mata uang lain,” kata Jahja dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/10).
Sepanjang 2022 rupiah melemah terhadap USD sampai sekitar delapan persen sehingga kebijakan BI untuk menaikkan suku bunga acuan dipandang sudah tepat.
BACA JUGA: BI Sebut Tren Kenaikan Suku Bunga Global Masih Akan Berlangsung
Apalagi, bank sentral AS, The Federal Reserve telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 300 bps sepanjang tahun dan diperkirakan akan kembali menaikkan 75 bps pada awal November 2022.
“Perbankan sebenarnya masih punya cukup dana tapi kita perlu perhatikan bagaimana tambahan pinjaman mendekati akhir tahun. Namun demikian, hal-hal seperti tiba-tiba ada dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini juga bisa mengurangi kredit perbankan, likuiditas juga bisa membanjir lagi,” ucapnya.
Adapun transmisinya terhadap suku bunga kredit dan deposito perbankan diperkirakan akan terjadi dalam dua sampai tiga bulan ke depan, bergantung struktur pendanaan setiap bank.
Menurutnya, saat ini BCA masih memiliki dana yang cukup besar sehingga masih bisa bertahan sebelum meningkatkan suku bunga deposito. Di sisi lain, untuk kredit masih perlu melihat ketentuan setiap perjanjian kredit.
“Misalnya KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) ada yang tiga atau lima tahun bunganya tetap. Ada juga perjanjian kredit yang ditandatangani dengan bunga yang telah disepakati, itu bisa berlaku bunga tetap selama setahun,” terangnya.
Di samping itu, beberapa kredit juga memiliki suku bunga yang berkaitan dengan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang dapat membuat bunga kredit naik dengan sendiri.
“Jadi, dampak kenaikan suku bunga acuan BI tidak serta merta tersalur kepada suku bunga kredit, karena tergantung kondisi kredit, perjanjian kreditnya, kapan dibayarkan, dan bagaimana struktur pendanaan bank itu sendiri,” tegas Jahja. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul