jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) masih memiliki ruang untuk turun.
“Kami akan melihat kemungkinannya, dengan tetap menjaga stabilitas khususnya NTR dan bagaimana lebih efektifnya mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Perry dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2).
BACA JUGA: Jokowi Harap BI dan Lembaga Keuangan Lainnya Tidak Egois
Perry Warjiyo menyebut, suku bunga acuan telah diturunkan sebanyak lima kali pada 2020, dengan total 125 basis poin dan merupakan terendah sejak 2013.
Meski demikian, dia menuturkan penurunan suku bunga acuan akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor.
BACA JUGA: BI Buka Pendaftaran Calon Pegawai Baru Jalur PCPM, Begini Ketentuannya
"Seperti efektivitas kebijakan tersebut pada stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas eksternal, serta dampaknya pada ekonomi nasional," jelas Perry Warjiyo.
Oleh sebab itu, Perry Warjiyo mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Januari 2021 pihaknya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,75 persen.
BACA JUGA: BI Pangkas Suku Bunga Acuan Lagi Jadi 4,5 Persen
"Kami akan melihat kemungkinannya dengan tetap menjaga stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar rupiah dan bagaimana lebih efektifnya mendorong pemulihan ekonomi," katanya.
Sementara itu, dalam kebijakan pelonggaran likuiditas atau Quantative Wasing (QE) Perry mengatakan, BI telah menggelontorkan uang sebesar Rp740,7 triliun atau 4,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia merinci total angka tersebut berasal QE yang dilakukan pada 2020 sebesar Rp726,6 triliun atau 4,71 persen dari PDB dan Rp14,16 triliun hingga 4 Februari pada 2021.
"Ini adalah salah satu yang terbesar di antara emerging market dan ini terlihat dalam likuiditas perbankan. Alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) 31,67 persen dan suku bunga rendah sekitar 3,04 persen,” tegasnya.
Perry Warjiyo pun memastikan bahwa BI akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah, termasuk terkait pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia