BI Ungkap Kripto Berbahaya untuk Stabilitas Keuangan Global

Sabtu, 16 Juli 2022 – 20:18 WIB
Financial Stability Boards (FSB) merilis laporan bahwa aset kripto berpotensi menggangu stabilitas keuangan global. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Financial Stability Boards (FSB) merilis laporan bahwa aset kripto berpotensi menggangu stabilitas keuangan global.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ancaman itu ada karena skala aset kripto, kerentanan struktural, dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional.

BACA JUGA: BI Sampaikan Update Aliran Modal Asing hingga Kurs Rupiah

Hal itu dikatakan Perry dalam Pembukaan Hari Kedua Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG) G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7).

Selain itu, FSB telah mengidentifikasi implikasi peraturan dan kebijakan utama dari pengembangan pasar aset kripto, termasuk pasar stablecoin.

BACA JUGA: Gubernur BI Beberkan Potensi Zakat hingga Sedekah untuk Ekonomi, tetapi

FSB terus juga mempromosikan implementasi efektif dari berbagai rekomendasi tingkat tinggi untuk regulasi, pengawasan, dan kelalaian pengaturan stablecoin global.

Selanjutnya, perkembangan terkini di pasar aset kripto juga mendesak FSB untuk terus membangun kesadaran publik akan risiko yang terkait dengan aset kripto.

BACA JUGA: Kamrussamad Dorong BI dan KKSK Memperkuat Koordinasi Menciptakan Ekonomi Inklusif

Dengan latar belakang tersebut, Perry menilai pandangan seluruh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 menjadi hal penting sebagai bagian dari menjaga stabilitas keuangan global.

"Terutama tentang masalah-masalah mendesak dari perkembangan pasar aset kripto baru-baru ini, serta strategi untuk mempromosikan pendekatan regulasi dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas aset kripto," tuturnya.

BI sebelumnya mengungkapkan aset kripto menjadi salah satu faktor pendorong bank sentral di seluruh negara mulai meluncurkan mata uang digital bank sentra atau yang biasa disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).

"Di Indonesia, rencananya CBDC akan dinamakan dengan Rupiah Digital yang kini masih terus dikaji," tegas Perry. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler