Biaya Haji 2014 Naik Rp 5 Juta

Selasa, 28 Januari 2014 – 08:10 WIB

jpnn.com - TANGSEL - Para calon jamaah haji (CHJ) nampaknya harus bersiap menambah biaya menunaikan rukun Islam kelima. Tahun 2014 ini, diwacanakan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik sekitar Rp 5 juta.

Tahun sebelumnya, BPIH di kisaran Rp 25 juta. Sejauh ini wacana ini tengah dalam pembahasan dan menunggu keputusan Menteri Agama.

BACA JUGA: Facebook Protes Kewajiban Pusat Data

Kasi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Yahya Suhaemi menjelaskan kenaikan biaya daftar haji tersebut bukan dimaksudkan untuk mengkomersialisasikan ibadah. Namun berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan juga nilai tukar rupiah yang melemah.  

”Wacana itu memang ada. Tapi masih menunggu kajian dan pembahasan di Kementrian Agama,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelayanan Publik Masih Buruk

Yahya menjelaskan minat berhaji warga Kota Tangsel tergolong tinggi. Dijelaskannya, pendaftaran haji tahun 2014 ini saja harus bersabar untuk diberangkatkan 12 tahun ke depan atau tahun 2026 mendatang.

Kondisi ini berkaitan dengan pengurangan kuota haji yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi karena sedang ada renovasi. Berdasarkan data, tahun 2013 lalu, jemaah haji asal Banten yang diberangkatkan sekitar 6.830 jemaah dari seharusnya 8.541 jemaah.  

BACA JUGA: Kuota Maksimal CPNS 2014 Sebanyak 100 Ribu Kursi

Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan pihaknya berharap setelah renovasi di Arab Saudi selesai, penambahan kuota haji musti dilakukan. Ini untuk memangkas waktu antrean CHJ yang terlalu lama. Menurut Rojak juga, tidak hanya keberangkatan haji jalur umum yang mengantre.

Haji melalui jalur khusus sejenis ONH plus pun masih mengalami antrian hingga lima tahun.

"Apabila ada penambahan kuota bisa lebih mengurangi daftar antrean. Apalagi keinginan warga Kota Tangsel berhaji sangat besar,” katanya. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marinir Terima 37 Tank Rusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler