jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons rencana kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji 2021.
Pemerintah berencana menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Biaya haji pada 2020 sekitar Rp35,2 juta menjadi Rp 44,3 juta di 2021.
BACA JUGA: 1.280 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji
LaNyallla berharap pemerintah mendengar aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan biaya haji.
Senator Dapil Jawa Timur itu menegaskan rencana kenaikan itu perlu dipertimbangkan matang.
BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Masih Diskusi Panjang Soal Kenaikan Biaya Haji Â
“Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, maka pemerintah perlu segera menyosialisasikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," kata LaNyalla, Rabu (7/4).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menambahkan, sebaiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.
BACA JUGA: Optimistis Ibadah Haji 2021 Diselengarakan, Kemenag Siapkan Skenario Ini
“Kami tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," ungkapnya.
Dia menambahkan apabila pemerintah terpaksa menaikkan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.
Menurut dia, tanggapan dari masyarakat pasti akan beragam. Dia meyakini, jumlah masyarakat yang keberatan pun tidak akan sedikit.
“Mengingat tidak seluruhnya calon jemaah haji memiliki ekonomi yang aman atau tidak terdampak Covid-19. Ada baiknya keluhan ini diserap juga agar ada solusi bagi ibadah haji tahun ini," pungkas LaNyalla Mahmud Mattalitti. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy