jpnn.com, LABUAN BAJO - Komandan Pangkalan TNI AL Labuan Bajo Letnan Kolonel (P) Roni memastikan akan menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum di laut guna mendukung pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Hal ini menyusul peningkatan biaya kontribusi Rp 3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
BACA JUGA: Tegas, KSAL Yudo Akan Pecat Prajurit TNI AL yang Menganiaya Juniornya
"Kami akan bertindak tegas dengan mengadakan pengawasan di laut terhadap semua aksi maupun segala bentuk upaya kegiatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di laut, khususnya para pelaku usaha di laut dan para wisatawan di laut," kata Roni di Labuan Bajo, Minggu (31/7).
Dia menyatakan TNI AL memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait aktivitas pariwisata setempat.
BACA JUGA: Prajurit TNI AL Tewas Dianiaya Senior, KSAL Bereaksi Tegas
Di sisi lain, Roni mengatakan TNI AL sangat menghormati upaya penyampaian pendapat oleh pelaku pariwisata di Manggarai Barat.
Namun, apabila ada aksi atau kegiatan yang merugikan dan mengarah pada kegiatan anarkistis, maka TNI AL akan mengambil tindakan tegas.
BACA JUGA: Suami Istri Anggota TNI AL jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur
Upaya pencegahan maupun pendekatan secara manusiawi oleh TNI AL itu untuk menciptakan iklim keamanan dan kenyamanan di wilayah laut perairan Komodo Labuan Bajo.
Terkait upaya pengamanan itu, personel TNI AL pun dikerahkan dan tersebar baik di objek vital maupun di laut.
"Kurang lebih 50 orang yang tersebar baik di objek vital maupun di laut," sebut Roni.
Sebelumnya Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Labuan Bajo telah menyatukan persepsi dalam nota kesepahaman untuk menghentikan aktivitas pariwisata sebagai dampak dari biaya kontribusi Rp 3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Dua pulau itu juga menjadi habitat alami reptilia purba endemik ternama dunia, komodo (Varanus comodoensis) yang cuma ada di sana di seluruh dunia. Kedua pulau itu masuk ke dalam Taman Nasional Komodo, yang juga menjadi tujuan wisata utama di NTT dan Indonesia.
"Kami bersepakat menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022," kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadispen TNI AL Sebut Ada Marinir jadi Korban Kecelakaan Maut di Cibubur, Istrinya Masih Dicari
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga