Bibi Obama Berjuang Lawan Deportasi

Minggu, 14 Februari 2010 – 01:58 WIB
Zeituni Obama. Foto : AP
NEW YORK - Untuk kali kedua, Zeituni Onyango menghadapi Pengadilan Imigrasi Federal di Kota Boston, MassachusettsDia kembali memperjuangkan izin untuk tinggal secara resmi di negeri yang dipimpin kemenakan laki-lakinya, Presiden Barack Obama, tersebut. 
   
Sidang yang dipimpin Hakim Leonard Shapiro itu berlangsung tertutup

BACA JUGA: Hollywood pun Jadi Sallywood

Tim pembela Onyango yang berasal dari salah satu firma hukum di Ohio optimistis, kali ini bibi Obama tersebut tidak akan dideportasi
Dia bakal memperoleh izin tinggal

BACA JUGA: Kasino Singapura Saingi Makau

"Dia adalah bibi presiden Amerika Serikat, sosok paling terkenal di dunia," ujar Jubir firma hukum Ohio yang membela Onyango, Mike Rogers seperti diberitakan The Boston Herald, Sabtu (13/2)

   
Tapi, Rogers buru-buru menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memanfaatkan nama besar Obama demi memenangkan kasus Onyango

BACA JUGA: Selundupkan Narkoba di Kotak Mawar

"Ini bukan situasi pemenangan untuknyaPresiden (Obama) tidak akan terlibatHukum punya jalannya sendiri," lanjut Rogers seperti dilansir Agence France-Presse kemarinLagipula, lanjut dia, perempuan 57 tahun itu hanyalah saudara tiri mendiang ayah Obama.
   
Lauren Alder Reid, pejabat eksekutif peninjauan imigrasi dari Departemen Kehakiman AS, menegaskan bahwa sidang akan berjalan netral"Hakim imigrasi akan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak," katanyaPeluang Onyango dideportasi, lanjut dia, sama besar dengan kans perempuan kulit hitam itu mendapatkan izin tinggal
   
Onyango yang menetap di South Boston, pernah mengajukan suaka politik pada 2002Alasan yang dia pakai saat itu adalah kerusuhan di KenyaSebelum suakanya ditolak pada 2004, Onyango tercatat sebagai penduduk resmiTapi, setelah 2004, dia dianggap sebagai penduduk ilegalApalagi, pada tahun yang sama, imigrasi juga menerbitkan perintah deportasi untuk Onyango. (hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Pria Emas Hongkong Tutup Usia


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler