Bibit-Chandra: Rekayasa Itu Nyata

Minggu, 25 Oktober 2009 – 07:38 WIB
CURHAT - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto saat bercerita tentang perkara yang menimpa mereka, dengan sejumlah wartawan Jawa Pos Grup, di Graha Pena Jakarta, Sabtu (24/10) kemarin. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Penetapan pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, memang kontroversialHanya saja, Polri memiliki legalitas menetapkan siapapun di republik ini sebagai terduga pelaku pidana

BACA JUGA: Sudah Tiga Kali Ganti Ketua

Termasuk juga untuk dua petinggi lembaga superbody itu.

Dugaan penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan menerima suap pun dihembuskan dilakukan oleh kedua unsur KPK tersebut
Ini ditimpakan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang mereka selidiki

BACA JUGA: Gaji Presiden dan Wakil Juga Naik

Penyidik bersikeras menyatakan Bibit-Chandra bersalah, dengan salah satu penguat keterangan berupa dokumen 15 Juli yang berisi kronologis penyuapan - meskipun belakangan Ary Muladi yang disebut perantara suap membantah kebenaran dokumen itu.

Lalu, bagaimana sebenarnya pendapat Bibit dan Chandra mengenai kasus yang mereka hadapi itu? Di Graha Pena Jakarta, Sabtu (24/10) sore kemarin, mereka dengan tegas menyampaikan bahwa semua dugaan yang ditimpakan kepada mereka merupakan rekayasa.

"Rekayasa itu sudah telanjang," kata Chandra, menambahkan penegasan Bibit
Karena itu, tambahnya, tak perlu dibuktikan lagi bahwa itu rekayasa, mengingat fakta penyelidikan yang kini berlangsung mengarahkan demikian

BACA JUGA: Ponorogo Terancam TBC

Dicontohkannya, sejumlah fakta yang mulai terkuak antara lain adalah testimoni Antasari Azhar, keterangan Anggoro, hingga dokumen 15 Juli, yang memiliki kemiripan.

Bahkan belakangan, masih menurut mereka, dalam pemeriksaan satu-persatu, data yang dijadikan dasar penyelidikan oleh polisi itu (justru) dibantah oleh saksinyaAntasari Azhar mencabut testimoninya, sementara Ary Muladi menyangkal dokumen 15 Juli yang mengatakan adanya penyuapan.

"Ary Muladi melalui pengacaranya bilang itu rekayasa," tambah BibitArtinya, ujar Bibit pula, jika dua saksi kunci itu tak membenarkan adanya penyuapan, kenapa penyidik masih kukuh pada tuduhannya itu"Lalu siapa yang buat data itu," tanyanya.

Menurut Bibit, tak mungkin Anggoro sendiri yang membuat dan merancang skenario besar ituHanya saja, Bibit tak menyebutkan siapa orang yang berada dalam rekayasa yang menimpa dirinya dan ChandraIa mensinyalir ini tidak dilakukan oleh satu individu, melainkan oleh sebuah kelompok besar politik"Itu komunitas politik," tambahnya.

Dugaan tersebut didasarkan Bibit pada apa yang dilakukannya terhadap sejumlah politisi Senayan beberapa waktu laluBahkan sepeninggalnya dari KPK, ada 132 laporan korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat itu"Senayan (ada) 132 (laporan)Apa ini diam saja," ungkapnya.

Baik Bibit atau Chandra, juga menyangsikan kebenaran apakah Ary Muladi itu benar adanyaMaksudnya, apakah saksi itu benar-benar ada, atau hanya rekayasaPasalnya selama ini, mereka mengaku tak pernah melihat sosok Ary, baik secara langsung maupun melalui media(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Bisa Terima KIB 2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler