jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan sisi penegakan hukum dari skandal pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Deddy berbicara demikian saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
"Saya minta, mohon, ya, sudah diproses hukum," kata Deddy, Kamis.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menganggap persoalan pagar laut memiliki niat jahat untuk menguasai lahan, sehingga perlu pengusutan hukum.
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Polri Tunda Cabut Pagar Laut di Perairan Tangerang
Menurut Deddy, sanksi berat dari sisi administrasi tidak akan memunculkan efek jera ke pelaku pemasangan pagar laut.
"Kalau cuma sanksi berat, ini akan berulang terus di mana-mana, Pak. Kalau hanya inspektorat yang turun, tidak akan ada yang namanya efek jera," lanjutnya.
BACA JUGA: GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut
Toh, kata Deddy, produk administrasi yang terbit setelah pagar laut dibuat akan gugur jika pelaku pemasangan terbukti bersalah secara hukum.
"Bisa dibatalkan itu produk cacat hukum, jangan nunggu fatwa dari kejaksaan, Pak," ungkapnya.
Namun, Deddy meminta penegakan hukum ke persoalan pagar laut tidak hanya dialamatkan ke pejabat Kementerian ATR/BPN semata.
Pihak yang membuat sertifikat di area pagar laut perlu diusut, karena kedua pihak terbukti melanggar aturan.
"Jadi, dalam soal pagar laut ini pun, Pak, kami berharap penegakan hukum jangan hanya ke orang Agraria yang kena, Pak. Ya, yanf bikin sertifikatnya kok, lolos. Bersama-sama melakukan kejahatan, kok. Mana mereka-mereka itu? Jangan kesalahan ini ditimpakan hanya ke ATR," ungkap dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan