jpnn.com, PURWOKERTO - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan bicara soal perlindungan kerja terhadap sopir dalam acara Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (24 /1).
Dalam forum itu, Anies ditanya peserta Desak Anies tentang perlindungan terhadap profesi driver atau sopir dalam kerangka ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Desak Anies Digelar Mendadak di Purwokerto, Siapa Lebih Sat Set?
Capres nomor urut 01 juga menekankan bahwa hubungan industrial harus berlangsung secara adil.
"Ketika kita berbicara tentang profesi, kita membahas hubungan antara pemberi pekerjaan dengan pemberi jasa. Biasanya disebut hubungan industrial. Prinsip yang kami pegang dan kebijakan yang disusun akan mengambil prinsip ini, nomor satu prinsip keadilan,” ujar Anies.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Jokowi Cuti atau Mengundurkan Diri
Eks gubernur DKI Jakarta itu mengatakan semua kontrak dalam bidang apa pun harus mencerminkan rasa keadilan.
"Kedua, harus memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan semua jaminan relevan dengan tugasnya, sehingga dia bisa bekerja dengan tenang. Semua paket benefit itu harus diberikan,” tutur Anies.
BACA JUGA: Kampanye Akbar di Sumut, Kaesang Coblos Muka Gibran Gegara Kesal
Dalam hal ini, mantan Mendikbud RI itu menyebut tugas negara adalah melakukan pengawasan.
Dia menyebut setiap aktivitas hubungan industrial harus memenuhi prinsip keadilan. Bila ada yang menyimpang, melanggar, maka mesti dikenai sanksi.
"Bila kontraknya tidak mencerminkan prinsip keadilan, prinsip kesetaraan harus dikoreksi,” ucapnya.
Spesifik dengan sopir, apabila di situ ada kebutuhan yang sama bagi begitu banyak orang, kata Anies, maka bukan tidak mungkin dibuatkan kebijakan khusus, supaya kebutuhan khususnya bisa terpenuhi.
"Karena ada pola kerja yang mungkin berbeda. Bantu kami memberikan beberapa poin yang perlu perhatian berbeda dengan profesi-profesi yang lain,” ujarnya.(*/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam