JPNN.com

Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan

Senin, 20 Januari 2025 – 19:42 WIB
Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan - JPNN.com
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ditemui di Kota Bandung, Senin (20/1/2025).Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ikut mengomentari perihal kasus yang sedang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung.

Kasusnya adalah Stikom Bandung mengeluarkan keputusan membatalkan kelulusan mahasiswa S1 periode 2018 – 2023.

BACA JUGA: Pantau Persoalan Penarikan Ijazah Alumni Stikom Bandung, LLDIKTI Singgung Soal Sanksi Berat

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Stikom Bandung bernomor 481/ Skep-0/ E/Stikom XII/ 2024 yang diteken pada 17 Desember 2024 lalu.

Kebijakan itu dikeluarkan setelah penilaian Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

BACA JUGA: Tiga Mahasiswa Stikom Ditangkap FBI, Mereka Cerdas

Dalam kasus ini, 233 ijazah lulusan S1 2018-2023 dibatalkan. Para alumni harus mengembalikan ijazah nya kembali ke Stikom Bandung.

“Kan sudah diproses oleh Dikti untuk mengulang, kita tidak bisa meneruskan pendidikan tanpa mengikuti aturan," kata Satryo usai menghadiri pelantikan Rektor ITB di Bandung, Senin (20/1/2025) sore.

BACA JUGA: Menristek Bambang Brodjonegoro: Habis Gelap Terbitlah Terang

Pelanggaran berat yang dilakukan Stikom Bandung hingga diberikan sanksi administrasi oleh Kemendikti Saintek menjadi peringatan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

"Ini jadi teguran kepada para perguruan swasta dan negeri, jangan sekali-kali meluluskan tanpa mengikuti kaidah yang berlaku. Ada seperti itu kita akan tindak tegas," tegasnya.

"Selain harus mengulang, mungkin akan kita tutup," tambahnya.

Sementara itu, terkait adakah perguruan tinggi lain yang juga melakukan pelanggaran seperti Stikom Bandung, Menteri Satryo sebut akan terus melakukan pelacakan.

"Kita masih terus melacak," ujarnya.

Terkait temuan-temuan yang mengakibatkan ditariknya kembali ijazah para alumni, baik mahasiswa dan kampus harus bertanggung jawab.

"Kalau mereka serius, dibenahi semua, mengulangi lagi, akan dipertahankan, nggak bisa pemerintah yang menyelesaikan karena itu tanggung jawab perguruan tinggi," terangnya.

"Kalau kampus yang salah mereka (mahasiswa) harus dimaafkan, nggak (dibatalkan). Sanksinya lebih pada sanksi legal karena itu tindakan yang tidak sesuai peraturan berlaku," tandasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler