Bidan Digerebek Suami Berduaan dengan Teman SMP di Hotel

Jumat, 06 Juli 2018 – 22:01 WIB
Bidan yang kedapatan selingkuh dengan teman SMP. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Perselingkuhan dua sejoli bukan muhrim berinisial SRS, 44, dan AS, 44, di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya terbongkar. Cinta terlarang itu dikuak oleh ES, suami SRS.

ES menggerebek istrinya yang sehari-hari bekerja sebagai bidan di Puskesmas Tapian Dolok, Simalungun, sedang berduaan di kamar hotel.

BACA JUGA: LIMA Basketball Go-Jek Sumatera Conference Resmi Dimulai

Hal paling menyakitkan bagi ES, saat penggerebekan, dirinya mendapati sang istri sudah tidak mengenakan baju dan bra.

Begitu juga dengan selingkuhannya. Tak terima cintanya dikhianati, ES pun melaporkan kasus perselingkuhan itu ke polisi.

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Medan Timpa 14 Mobil, 4 Motor dan 3 Betor

ES, warga Jalan Karang Sari, Simalungun ini mengaku tak dapat menerima kelakuan istrinya dan dia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada.

“Sebagai pegawai tentu ada resiko dari perbuatannya. Saya berharap dia harus dipecat,” kata pria bertumbuh gemuk itu, Kamis (5/7) di Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat.

BACA JUGA: Enam Rumah di Medan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

ES menjelaskan, dia sudah berumahtangga dengan SRS selama 24 tahun serta dikaruniai satu orang anak perempuan dan satu orang anak laki-laki.

Dia kecewa saat menggerebek istrinya bersama pria beristri di kamar nomor 10 Hotel Rio, Jalan Besar Tanjung Anom, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, tanggal 27 Juni 2018 lalu.

Kejadian itu berawal saat dirinya melihat istrinya yang membidangi HIV/AIDS bermain WhatsApp (WA) pada malam hari, bahkan hingga dini hari. Dirinya pun langsung menegurnya dan istri beralasan itu WA Grup Puskesmas.

“Jika saya pulang ke rumah, handphone (Hp) istri dalam keadaan tak aktif. Akhirnya saya buat trik seolah-olah tidur di kamar dan melihat istri aktif main HP saat tengah malam. Karena saya tegur, akhirnya kami pisah kamar dan diam-diaman dengan istri,” paparnya.

ES menuturkan, pihak keluarga sudah mencoba memediasi agar saling memaafkan. Namun istrinya yang diketahui sedang mengambil perkuliahan D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu bersikeras minta pisah, dengan alasan tidak tahan dan suami terlalu cemburu.

“Bahkan istri saya menyatakan sudah Sholat Duha minta petunjuk supaya berpisah dan ini sering dilontarkan pada saya, mertuanya dan pihak keluarga,” sebut ES yang mengaku menikah sejak tahun 1994 dan dikarunia 2 orang anak.

Akhirnya ES mendapat informasi istrinya membawa pasien berobat ke RS Adam Malik pada Selasa (26/6) sekira pukul 23.00 wib. ES bersama anaknya dan keluarga langsung mengikuti mobil yang membawa pasien itu hingga ke RS Adam Malik.

Selanjutnya, Rabu 27 Juni 2018 sekira pukul 05.30 wib, istrinya dijemput mobil merk Terios BA 444 NS yang dikendarai AS dan dibawa sarapan pagi di sekitar Jalan Mansyur, Kota Medan. Usai sarapan, keduanya berangkat berkeling-keling ke arah Berastagi.

“Mulai dari Medan, saya bersama keluarga dibantu petugas Kepolisian mengikutinya sampai ke Penginapan Berastagi. Di tempat itu, keduanya makan jagung sambil berpelukan. Selesai makan jagung, keduanya kembali ke arah Medan dan kami tetap mengikutinya,” sebut ES.

Sekira pukul 12.30 wib, lanjut ES, keduanya masuk ke Hotel Rio dan memesan kamar. Mengetahui hal itu, ES dan polisi bernegosiasi dengan pihak hotel untuk mendapat ijin menggerebek. Saat digerebek di kamar, tampak AS sedang buka baju. Sementara SRS sudah membuka baju dan bra.

“Saat dibawa ke Medan, ketika diinterogasi polisi, keduanya mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan badan di Hotel Kualanamu dan rencana ketiganya akan dilakukan di Hotel Rio,” papar ES.

“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum ASN melakukan perbuatan perzinahan dengan status masih mempunyai suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun,” kata ES.

Keduanya langsung digiring ke Polrestabes Medan dan hari itu juga ES membuat laporan pengaduan perzinahan istrinya. ES menyatakan, kedekatan istrinya dengan AS saat reunian salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan beberapa bulan lalu. Pasalnya diketahui AS merupakan cinta pertama istrinya saat duduk di bangku sekolah.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dahyar Harahap, ES mengatakan, akan melaporkan secara tertulis perbuatan istrinya ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB agar memberhentikan secara tidak hormat dari PNS karena melakukan perzinahan. (jgp/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angin Kencang di Medan, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Mobil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler