Bidan PTT: Menkes Sengaja Halangi Kami Jadi PNS

Kamis, 21 Januari 2016 – 18:54 WIB
Ketua Forum Bidan PTT Lilik Dian Eka (paling kanan) bersama MenPAN-RB Yuddy Chrisnandy/ Forum Bidan PTT for JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tentang keputusan hitam di atas putih pada 28 September 2015. Dalam keputusan itu MenPAN-RB bersedia mengangkat 16.467 bbidan desa PTT (Pusat)  sebagai CPNS 2016, melalui formasi khusus, tanpa syarat.

"Kami ke Kantor KemenPAN-RB untuk menagih janji Menteri Yuddy yang sudah dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih pada 28 September lalu. Kami juga sudah bertemu dengan MenPAN-RB pada Senin (18/1)," kata Ketua Forum Bidan Desa PTT Indonesia Lilik Dian Eka, Kamis (21/1).

BACA JUGA: Setya Novanto Rombak Habis Formasi Golkar di DPR, Bamsoet Kaget...

Menurut Lilik, saat pertemuan singkat itu, MenPAN-RB mengaku sudah rapat di Kementerian Kesehatan, dengan Menteri Kesehatan, Sekjen, Dirjen, dan Irjen. Keputusannya mengangkat seluruh bidan PTT. Syaratnya, pada saat mereka direkrut (saat direkrut awal menjadi bidan PTT), usianya di bawah 35 tahun. 

"Jadi kalau di MenPAN-RB sudah tidak masalah. Yang masalah kan di Menkes yang sengaja menahan kami tidak jadi PNS," ketus Lilik.

BACA JUGA: Pemerintah Bangun PSU untuk 43.700 Rumah se Indonesia

Yang menggembirakan, lanjutnya, MenPAN-RB tidak memasalahkan berapa banyak yang diangkat karena ketentuannya di anggaran. Kalau anggaran banyak, bisa langsung diangkat sekalian dalam setahun. ‎Kalau anggaran terbatas, nanti diselesaikan bertahap.

"KemenPAN-RB hanya mendapatkan total kuotanya (CPNS) dari Menkeu, nah menurut MenPAN-RB itu nanti dibagi-bagi dan Kemenkes diberi prioritas," terangnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Hmmm... Ketua DPRD Banten Ogah Berkomentar soal Suap Bank Banten

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eaa Panas Lagi nih! NasDem Laporkan Masinton ke Fraksi PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler