Bidan PTT Pusat Ingatkan Presiden Jokowi Atas Tuntutan Mereka

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 19:06 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bidan PTT Pusat terus akan menyuarakan hak mereka agar segera diangkat menjadi CPNS.

Selain itu, aksi nasional Forbides PTT (Pusat) Indonesia baru-baru ini, di Istana Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), adalah untuk mendesak kembali agar negara jangan turut melanggengkan para pelaku pungli.

BACA JUGA: KPK Baru Saja Tangkap Seorang Pejabat?

"Dengan mengundur-undurkan waktu pengumuman dan pengangkatan CPNS 42.245 bidan desa PTT (Pusat) sama saja membiarkan para politikus busuk dan birokrat busuk menggagalkan kapasitas Presiden Joko Widodo, untuk menyelesaikan satu persatu problem bangsa ini, dari masalah kesehatannya," ujar Ketum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Sabtu (15/10).

Untuk itulah Forbides PTT (Pusat) Indonesia kembali mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo agar mendengar tuntutan mereka.

BACA JUGA: Benarkah Sabam Sering Menasehati Ahok?

Berikut tiga tuntutan yang mereka minta:

1. Forbides PTT (Pusat) Indonesia turut bersama Presiden RI untuk terus menerus menyerukan perlawanan dan penghapusan politik ladang pungli di Indonesia. Agar Indonesia merdeka dari preman berseragam dinas.

BACA JUGA: Sabam Sirait Ikut Bertanggung Jawab Membuat Yasonna Seperti Saat Ini

2. Presiden Jokowi jangan tunda-tunda lagi. MenPAN-RB Asman Abnur, lakukan segera. Pastikan seluruh bidan desa PTT (Pusat) sebanyak 42.245 orang untuk segera diumumkan Oktober 2016, dan agar memproses pemberkasan NIP.

Agar mulai 1 Januari 2016, bidan desa bisa bekerja dengan tenang dan lebih produktif!

3. Forbides PTT (Pusat) Indonesia, mengajak seluruh aparat negara menjadikan genderang perang Presiden Jokowi terhadap pungli sebagai momentum nasional dari pusat hingga daerah.

MenPAN-RB juga harus melaksanakan perintah Presiden Jokowi, untuk segera menangkap dan pecat siapa pun oknum, 'preman berseragam dinas'. Kepada KPK, agar lebih bekerja lebih baik lagi, dengan fungsi pengawasan dan penindakan atas seluruh praktik pungli di Indonesia. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Angkat Kembali Jonan dan Archandra, Aboe: Itu Problemnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler