BIG Sebut Desa Pasir Madang Bogor Tak Layak jadi Permukiman

Senin, 03 Februari 2020 – 11:06 WIB
Potret Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor tak layak menjadi tempat relokasi, setelah sebagian wilayahnya longsor pada awal tahun 2020.

"Terkait dengan relokasi penduduk, wilayah Desa Pasir Madang sebenarnya sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman, mengingat potensi bencana yang sama dapat terjadi kembali," ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan iklim pada BIG, Ferrari Pinem kepada ANTARA di Bogor, Minggu (2/2).

BACA JUGA: Kepala BNPB: Longsor di Sukajaya Bogor Ibarat Es Krim Meleleh

Ferrari mengatakan, secara ekologis wilayah yang sempat terisolasi akibat aksesnya terputus itu merupakan bagian hulu dari suatu sistem daerah aliran sungai (DAS), maka semestinya berperan sebagai resapan air.

Menurutnya, perlu opsi wilayah lain untuk merelokasi korban longsor di Desa Pasir Madang, sehingga perlu pendekatan kepada warga Desa Pasir Madang agar mau direlokasi ke wilayah lain.

BACA JUGA: TNI Ambil Alih Komando Penanganan Bencana di Sukajaya Bogor

"Perlu dicarikan opsi wilayah yang memadai dan aman untuk memindahkan penduduk setempat meskipun hal ini tidak akan mudah. Perlu sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat setempat yang menjadi korban bencana," kata Ferrari.

Ia memaparkan, hasil pemotretan foto udara Desa Pasir Madang, menggambarkan kondisi longsor yang ada di desa-desa sebelahnya dari tiga kecamatan yang terdampak longsor dan banjir bandang paling parah, yakni Kecamatan Sukajaya, Nanggung, dan Kecamatan Cigudeg.

BACA JUGA: Sosok Gus Sholah di Mata Jokowi

"Dari total luas Desa Pasir Madang 1.719 hektar, teridentifikasi luasan daerah longsor dan terdampak sebesar 442,13 hektar. Ini menandakan betapa masifnya kejadian longsor yang terjadi di daerah tersebut," paparnya.

Dari hasil penelitiannya, banyak ditemukan fungsi kawasan daerah hulu yang sudah tidak sesuai lagi dengan fungsi ekologisnya. Menurutnya, perubahan alih fungsi lahan tersebut mengakibatkan wilayah hulu yang semestinya sebagai daerah resapan air, menjadi tak mampu lagi melaksanakan fungsinya dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil menawarkan dua opsi relokasi warga terdampak bencana saat mendatangi lokasi pengungsian di Kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1).

"Sementara pilihannya dua, pertama masih di daerah sini tapi tidak banyak hamparan yang datar, kedua di Cigudeg tempatnya relatif lebih aman, jaraknya sekitar 15 kilometer dari sini ," ujar Emil didampingi Bupati Bogor Ade Yasin saat itu.

Namun, mayoritas tokoh masyarakat di Desa Pasir Madang saat bermusyawarah dengan Emil dan Ade Yasin lebih memilih opsi satu, yakni relokasi di wilayah kecamatan yang sama, Sukajaya.

Masyarakat baru mau keluar dari Sukajaya ketika Badan Geologi mengeluarkan hasil kajian yang menyatakan bahwa wilayah tersebut tak layak ditempati.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi pada Rabu (1/1) itu menyisakan 14.010 pengungsi yang berasal dari empat kecamatan. Dari Kecamatan Cigudeg sebanyak 922 orang, Kecamatan Sukajaya sebanyak 9.926 orang, Kecamatan Nanggung sebanyak 3.121 orang, dan Kecamatan Jasinga sebanyak 41 orang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler