jpnn.com - PEKANBARU - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Siak diduga dikorupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Sri Indrapura sedang menyelidiki hal ini. 12 saksi telah dimintai keterangannya. Kini, giliran pihak sekolah akan diperiksa.
Dana yang diduga dikorupsi ini adalah BOS tahun 2013. Penyimpangan terhadap penggunaan dana dilakukan pihak SMK dengan memalsukan stempel dan membuat laporan kegiatan fiktif untuk pencairan.
BACA JUGA: Banyak Pembeli Kaget, Harga Premium di Pengecer Dijual Rp 9000 Perliter
Kepala Seksi Pindana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak Sri Indrapura, Emri Kurniawan pada wartawan, Minggu (29/3) mengungkapkan dalam penanganan kasus ini sudah ada 12 orang saksi diperiksa pihaknya. "Saksi dari Dinas Pendidikan (Disdik), pihak sekolah, dan pemilik toko," ungkap Emri.
Ia melanjutkan, para saksi diambil keterangannya untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penggunaan dana BOS. Selain saksi yang sudah diperiksa, Emri menyebut masih akan ada saksi lain lagi yang akan dipanggil. "Keterangan dari pihak sekolah masih diperlukan," lanjutnya.
BACA JUGA: Bikin Skenario Rampok Rekan Sendiri, Hasilnya Buat Mabuk-mabukan
Dalam dugaan korupsi ini, Kejari Siak Sri Indrapura menemukan alat bukti berupa surat dan stempel palsu. Disamping itu, keterangan saksi-saksi yang sudah dihimpun juga menguatkan adanya penyimpangan.
Dana BOS yang dikelola dari pemerintah pusat oleh SMK ini berjumlah sekitar Rp770 juta. Uang ini dianggarkan untuk 13 kegiatan, diantaranya pengadaan buku teks dan penerimaan siswa baru. Pada pelaksanaannya, terjadi penyimpangan penggunaan anggaran itu.(ali/jpnn)
BACA JUGA: Wali Kota Ini Undang Cita Citata untuk Goyang Dumang RT/RW se Batam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Ayah Tiri yang Tega Membunuh Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi