Bikin Blog Kini Lebih Mudah dengan Domain dari Pandi

Sabtu, 02 November 2019 – 21:06 WIB
Domain internet. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com - PENGELOLA Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memetik hasil setelah sebulan mengeluarkan jurus baru pemasaran nama domain my.id. Sebab, pendaftaran domain my.id langsung mengalami peningkatan yang signifikan.

Catatan Pandi, angka pendaftaran nama domain my.id di bulan Oktober 2019 sejumlah 2491 pengguna.

BACA JUGA: Tak Ada Pembatasan Internet Saat Peringatan HUT OPM, Tetapi Ada Syaratnya

Angka itu meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan rata-rata pendaftaran di bulan sebelumnya yang hanya berjumlah 207 pendaftaran.

Peningkatan pengguna internet di Indonesia yang saat ini didominasi oleh kaum milenial dengan target pemasaran untuk website personal, pun bisa untuk digunakan sebagai aktivitas bisnis.

BACA JUGA: Pemerintah Buka Kembali Layanan Internet Setelah Kerusuhan di Wamena

"Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu nama domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain," ungkap Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya, Sabtu (2/10).

Dalam proses pendaftarannya my.id tak begitu sulit hanya memerlukan verifikasi dokumen apa pun dibandingkan dengan sebelumnya. Hanya memerlukan verifikasi e-mail yang masih aktif.

"Dengan pendaftaran nama domain my.id yang sangat banyak belakangan ini, diharapkan kepada masyarakat di Indonesia yang belum memiliki nama domain my.id untuk segera membeli. Karena nama domain ini sangat efisien untuk merefleksikan diri ke dalam dunia yang serba digital," ujar dia.

Sebagai informasi, Pandi dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id.

Pada 29 Juni 2007 lalu, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada Pandi, kecuali domain go.id dan mil.id. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler