jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Jumat pagi, naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.125.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.115.000 per gram pada Kamis (18/1).
BACA JUGA: Produk Emas Antam Bisa Jadi Pilihan Investasi yang Aman
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Jumat pagi juga naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.026.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (18/1) senilai Rp 1.016.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Ambyar! Harga Emas Merosot Parah
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(antara/jpnn)
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 612.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.125.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.190.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.260.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.400.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.745.000
- Harga emas 25 gram: Rp 26.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp 53.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp 106.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 266.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 532.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.065.600.000.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul