jpnn.com - SEMARANG – Civitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) kembali tercoreng. Ini setelah salah satu dosen Fakultas Hukum (FH) perguruan tinggi negeri yang berkampus di Tembalang Semarang ini ditangkap aparat Polda Jateng lantaran pesta sabu-sabu, Jumat (5/2) malam lalu.
Oknum dosen Undip tersebut diketahui bernama Yuli Prasetyo Adhi (YPA). Dosen tersebut digerebek saat pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Jangli bersama dua rekannya, salah satunya pegawai Star Hotel.
BACA JUGA: Nekat! Pemuda Larikan Truk yang Sedang Parkir, akhirnya...
Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Eko Widodo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Ditangkap di Jangli, totalnya tiga orang (tiga orang dengan Yuli). Kami sejak Jumat malam memang sedang menggelar operasi Antik (Anti Narkotika),” katanya, Senin (8/2).
Dua lainnya yang ditangkap bersama Yuli, kata Eko, satu adalah karyawan Star Hotel seorang lagi wiraswasta. ”Barang buktinya tidak sampai 1 gram, nol koma saja, jadi pengguna. Pengungkapan ini masih dikembangkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Sakit Hati Tak Dikasih Pinjaman, Wanita Paruh Baya Itu pun Meregang Nyawa
Hasil penelurusan Jawa Pos Radar Semarang, Yuli Prasetyo Adhi, SH, MKn tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Undip dengan jabatan fungsional Lektor dan golongan III/C. Dosen bernomor induk pegawai (NIP) 198107152006041001 itu adalah lulusan FH Undip 2003 dan lulus S2 dari kampus yang sama pada 2005. (mha/aro/ce1/dil/jpnn)
BACA JUGA: 8 Pemuda Berkerumun..Ada 6 Balok Kayu, 6 Celurit Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Pengakuan PNS yang Simpan Pistol
Redaktur : Tim Redaksi