jpnn.com, MAKASSAR - Ulah oknum perwira kepolisian ini sungguh tidak terpuji.
Diduga dia melakukan pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga.
BACA JUGA: Ratusan Warga Sipil Tewas, 400 Lainnya Terluka di Ukraina
Akibat hal tersebut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana telah mencopotnya dari jabatan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oknum AKBP berinisial M.
BACA JUGA: AL dan 2 Rekannya yang Perkosa Remaja 14 Tahun Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
"Untuk sementara sudah dicopot jabatannya. Itu agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," ujar Kombes Pol Komang di Makassar, Selasa (1/3).
Dia belum memerinci lebih jauh mengenai kasus yang membelit oknum pamen berpangkat AKBP itu, tetapi menegaskan asas praduga tidak bersalah tetap dijunjung tinggi oleh penyidik.
BACA JUGA: AS Dituduh Perkosa Mahasiswi, Wajahnya Viral di Medsos, Gantung Diri
Menurutnya pencopotan jabatan sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair itu untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan, maka yang bersangkutan telah dicopot dari jabatan," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS menerangkan dirinya memang hidup miskin bersama keluarga dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS mengakui dirinya selalu dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertama ada anggota keluarga.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang