Bikin Resah Warga, Orang Ini Sudah Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Mei 2022 – 22:01 WIB
KJ (32) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersangka pencuri biji kopi di daerah itu saat diamankan di Polres Rejang Lebong, Jumat, (13/5/2022). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi menangkap pencuri biji kopi seberat satu kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga di Rejang Lebong, Bengkulu.

Tersangka KJ (32), warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah

"Tersangka ditangkap pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil dua karung biji kopi basah seberat 100 kilogram milik warga," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran Iptu Singgih Wirastho, Jumat.

Dia menjelaskan biji kopi basah ini diambil tersangka dari halaman rumah warga saat sedang dijemur.

BACA JUGA: Hartono 3 Hari Terombang-ambing di Tengah Laut, Bertahan Hidup di Atas Benda Ini

Namun saat pelaku membawa barang curian, anak pemilik kopi memberi tahu orang tuanya sehingga langsung melakukan pengejaran.

"Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan PNPM Desa IV Suku Menanti Bawah. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," tambah dia.

BACA JUGA: Indonesia Puncaki Klasemen Grup A Seusai Kalahkan Filipina 4-0

Atas perbuatannya, tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun dan pelanggaran UU Darurat No.12/1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Bengko Iptu Singgih Wirastho menambahkan jika perbuatan tersangka KJ ini sudah meresahkan petani di Kecamatan Sindang Dataran, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani kopi.

Sindang selama ini dikenal menjadi penghasil biji kopi terbanyak di Rejang Lebong.

"Masyarakat Kecamatan Sindang Dataran sangat mengapresiasi atas penangkapan tersangka ini. Sudah banyak sekali pengaduan masyarakat yang kehilangan biji kopi ke Polsek Bengko," kata dia.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan jaringan kasus pencurian biji kopi yang diduga sudah lama beroperasi di wilayah itu dengan menyasar hasil kebun milik warga yang disimpan di rumah atau pondok.

Warga juga menduga ada kemungkinan pencuri mengambil kopi di batang atau memetiknya langsung. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   Warga   Pencuri   rejang lebong  

Terpopuler