jpnn.com, JAKARTA - Memberikan ketenganan konsumen selama penerapan PSBB, Royal Enfield memperpanjang periode garansi selama tiga bulan bagi semua unit motor Royal Enfield.
Catatannya, unit Royal Enfield yang mendapat perpanjangan ialah dengan masa berakhir garansi antara Maret hingga Mei 2020.
BACA JUGA: Royal Enfield Merayakan Keberhasilan 19 Riders Indonesia Jelajahi Jalan Tertinggi di Dunia
"Royal Enfield memantau perkembangan situasi ini dengan seksama dan akan mengambil kebijakan yang sesuai, dengan selalu mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan dealer partner di masa yang penuh ketidakpastian ini," kata Head - APAC Business Royal Enfield, Vimal Sumbly dalam keterangan resmi di Jakarta.
Royal Enfield akan terus memantau arahan resmi pemerintah dan anjuran kesehatan publik, tentang penutupan semua toko yang tidak terkait kebutuhan utama masyarakat.
BACA JUGA: Edan! Royal Enfield Himalayan Disuntik Turbo
Jika terdapat pemberitahuan tentang perpanjangan periode kebijakan pembatasan wilayah di kemudian hari, penyesuaian terhadap kebijakan perpanjangan masa periode garansi akan dilakukan.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan saat seluruh operasional telah kembali normal.
BACA JUGA: Pertama Kali, Royal Enfield Bangun Pabrik di Luar India
"Dengan memposisikan pelanggan sebagai fokus kebijakan prioritas utama, kami memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku garansi bagi pelanggan Royal Enfield dengan masa garansi motor berakhir pada bulan Mei 2020," tambahnya.
Mekanisme serta syarat dan ketentuan garansi akan diumumkan saat seluruh operasional, dan bisnis di Indonesia telah kembali normal. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha