Bilang Aja Gak! Kampanye BRI Perangi Kejahatan Social Engineering

Senin, 01 Januari 2024 – 22:02 WIB
BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng. Foto: dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - Kejahatan berbasis digital makin berkembang seiring pesatnya teknologi. 

Diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya. 

BACA JUGA: UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 jadi Inspirasi UMKM untuk Berkembang

Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.

Soceng adalah tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban.

BACA JUGA: Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024

Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng. 

Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.

Berikut berbagai modus tersebut di antaranya:

1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK

Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk meng-klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). 

Melalui aplikasi yang tidek resmi atau bodong tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS. 

Kejahatan pun terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi nomor kartu, PIN, dan OTP.

3. Link Modus Perubahan Tarif

Layaknya modus file APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat takut nasabah.

4. File foto Berbentuk Apk Bodong

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file apk. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan mengabari kondisi paket dapat terlihat setelah meng-klik foto tersebut.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di nomor 1500017. 

Pihaknya mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI.

“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat group. Kami pun mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga terus diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” jelas Hendy.

BRI secara aktif terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan agar pelaku kejahatan perbankan dapat ditindak. 

BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. 

"Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali”, pungkas Hendy.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BRI   kejahatan   perbankan   kode otp  

Terpopuler