Bilik Asmara Ditolak, Fathanah Pasrah

Senin, 22 Juli 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bilik asmara yang hendak diajukan istrinya, Sefti Sanustika.

Sambil tersenyum, pria berkacamata itu santai menjawab ketika ditanya tanggapannya soal penolakan Ketua KPK, Abraham Samad itu. "Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7) malam.

Sambil dikerubuti wartawan, Fathanah terus melempar senyum. Ia terlihat santai dan berupaya menghilangkan ketegangan pasca menjalani persidangan berjam-jam di ruang sidang lantai II itu.

"Terserah KPK," ungkap orang dekat terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.

Selang berapa jam sebelumnya, Sefti juga menyatakan kekecewaannya atas penolakan itu. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" ungkapnya kecewa, ketika usai menghadiri persidangan Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin  (22/7), malam.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sefti: Surat Belum Disampaikan kok Sudah Ditolak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler