Billy Syahputra Beber Alasan Baru Penuhi Panggilan Penyidik

Kamis, 28 April 2022 – 19:37 WIB
Pembawa acara Billy Syahputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Billy Syahputra menjelaskan alasan dirinya baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini (28/4).

Dia mengatakan penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap dirinya.

BACA JUGA: Ello Kembali Batal Diperiksa Polisi, Apa Penyebabnya?

Adik mendiang Olga Syahputra itu semula dijadwalkan pada 19 April 2022, tetapi ditunda.

"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 (April), tetapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai benar-benar selesai, sinetron Ramadhan (sehingga ditunda)," ujar Billy Syahputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Billy Syahputra Diperiksa Kasus DNA Pro, Pengacara: Tak Ada Keterkaitan dengan Bisnis Itu

Kemudian dijadwalkan kembali pada 21 April 2022, tetapi Billy Syahputra lagi-lagi berhalangan hadir.

Pada jadwal pemeriksaan pada 26 April 2022, dia juga tak bisa hadir.

BACA JUGA: Tiba di Bareskrim Polri, Billy Syahputra Tampil Keren

"Mohon maaf teman-teman sampai akhirnya tanggal 28 (Apri) baru bisa. Ini juga baru selesai syuting sinetron," ucap Billy Syahputra.

Dia pun telah memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro.

Pasalnya, Billy sempat menjual mobil miliknya kepada bos DNA pro, Steven Richard.

Adapun Billy Syahputra diberi 17 pertanyaan selama empat jam.

Sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, Nowela Auparay, serta DJ Una sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ello Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Kasus DNA Pro


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler